Berikut Penjelasan SOP Kegiatan di Alam Bebas yang dikeluarkan BPBD Jawa Barat

Berikut Penjelasan SOP Kegiatan di Alam Bebas yang dikeluarkan BPBD Jawa Barat

BANDUNG - Akhirnya,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mengirim surat edaran kepada para Sekda kabupaten/kota se-Jawa Barat tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang kegiatan di alam bebas.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, surat edaran itu sebagai responn musibah 11 santri MTs Harapan Baru Cijantung, Ciamis yang tewas akibat terhanyut dalam kegiatan susur Sungai Cileueur, Jumat (15/10) lalu.

\"Pak Gubernur memerintahkan kami segera menyusun SOP. Hari Minggu (17/10) kemarin kami langsung menggelar rapat dengan berbagai pihak seperti Wanadri. Rapat itu menghasilkan garis besar SOP sebagai panduan yang kami sebut SELAMAT,\" ujar Dani dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10).

SELAMAT sendiri merupakan akronim dari SDM, Energi dan Fisik, Lokasi, Alat dan Sarana Prasarana, Manajemen, Alam, dan Terapkan Prosedur, berikut penjelasannya:

  1. S - Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten, memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.
  2. E – Energi dan kekuatan fisil yang terjaga untuk melakukan kegiatan alam terbuka.
  3. L – Lokasi kegiatan alam terbuka dipahami kondisi fisik dan nonfisik termasuk perubahan cuaca.
  4. A – Alat, sarana, dan prasarana yang berkualitas dan memadai.
  5. M – Manajemen kegiatan alam terbuka yang terencana dengan matang.
  6. A – Alam yang dijaga dan dilestarikan.
  7. T – Terapkan prosedur operasi standar yang berlaku lokal dan global. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: